Law

Kepailitan dan PKPU: Pengertian, Perbedaan, dan Proses Hukumnya

Kepailitan dan PKPU: Pengertian, Perbedaan, dan Proses Hukumnya

FAISOL.ID - Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah dua mekanisme hukum yang digunakan dalam penyelesaian masalah utang-piutang di Indonesia. Keduanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Kepailitan adalah kondisi di mana seorang debitor tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo dan dinyatakan pailit oleh pengadilan. Dalam kondisi ini, seluruh harta debitor akan dikelola oleh kurator untuk membayar utang kepada para kreditor sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, PKPU adalah upaya hukum yang memberikan kesempatan kepada debitor untuk mengajukan penundaan pembayaran utang kepada kreditor. Tujuannya adalah agar debitor dapat menyusun rencana perdamaian…
Read More
8 Strategi Jitu Menghindari Kepailitan bagi Perusahaan

8 Strategi Jitu Menghindari Kepailitan bagi Perusahaan

FAISOL.ID - Kepailitan adalah mimpi buruk bagi setiap pemilik bisnis. Ketika sebuah perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang serius hingga tidak mampu membayar utang, pengadilan dapat menyatakan perusahaan tersebut pailit. Namun, kondisi ini sebenarnya bisa dicegah dengan strategi yang tepat. Artikel ini akan membahas berbagai langkah strategis yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari kepailitan dan tetap bertahan dalam persaingan bisnis. 1. Mengelola Arus Kas dengan Bijak Arus kas yang sehat adalah kunci utama dalam mencegah kepailitan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain: Memantau arus kas secara rutin untuk memastikan pemasukan dan pengeluaran tetap seimbang. Mengurangi pengeluaran yang tidak perlu agar…
Read More
Bagaimana Hukum Melindungi Karyawan Saat Perusahaan Pailit?

Bagaimana Hukum Melindungi Karyawan Saat Perusahaan Pailit?

FAISOL.ID - Ketika sebuah perusahaan dinyatakan pailit, banyak pihak yang terkena dampaknya, termasuk para karyawan. Tidak hanya kehilangan pekerjaan, karyawan juga menghadapi ketidakpastian mengenai hak-hak mereka, seperti gaji yang belum dibayar, pesangon, dan tunjangan lainnya. Lantas, bagaimana hukum melindungi karyawan dalam situasi ini? Nah, artikel ini akan membahas perlindungan hukum bagi karyawan saat perusahaan mengalami kepailitan. Apa yang Terjadi Saat Perusahaan Pailit? Pailit terjadi ketika perusahaan tidak mampu membayar utang dan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan niaga. Setelah putusan pailit keluar, semua aset perusahaan akan dikelola oleh kurator, yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan aset kepada kreditur sesuai dengan ketentuan hukum yang…
Read More
Apakah Pailit Bisa Dicabut? Ini Syarat dan Proses Pembatalan Pailit

Apakah Pailit Bisa Dicabut? Ini Syarat dan Proses Pembatalan Pailit

FAISOL.ID - Kepailitan merupakan kondisi di mana seseorang atau perusahaan dinyatakan tidak mampu membayar utang oleh pengadilan. Namun, ada kalanya situasi berubah, dan pihak yang dinyatakan pailit ingin mengajukan pembatalan status tersebut. Lantas, apakah pailit bisa dicabut? Jawabannya adalah bisa, tetapi dengan syarat dan prosedur tertentu. Nah, artikel kali ini akan membahas syarat dan proses pembatalan kepailitan di Indonesia secara lengkap. Apakah Kepailitan Bisa Dicabut? Ya, status kepailitan bisa dicabut atau dibatalkan melalui mekanisme pembatalan putusan pailit. Pembatalan ini dapat terjadi dalam beberapa kondisi, misalnya jika debitor telah menyelesaikan kewajibannya atau ada kesalahan dalam putusan pailit yang dikeluarkan oleh pengadilan.…
Read More
Sumber Hukum Islam yang Diperdebatkan (Mukhtalaf)

Sumber Hukum Islam yang Diperdebatkan (Mukhtalaf)

source image: pexels/khats cassim FAISOL.ID - Dalam ilmu ushul fiqh, terdapat berbagai sumber hukum Islam yang menjadi dasar dalam menetapkan hukum syariat. Selain sumber utama seperti Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas, terdapat beberapa sumber hukum tambahan yang masih diperdebatkan di kalangan ulama. Beberapa di antaranya adalah Istihsan, Maslahah Mursalah, 'Urf, Istishab, Syar'u Man Qablana, dan Madzhab Shahabiy. Berikut pembahasan masing-masing sumber hukum ini. 1. Istihsan Istihsan secara bahasa berarti "menganggap baik". Dalam istilah ushul fiqh, istihsan adalah metode penetapan hukum dengan meninggalkan hukum qiyas yang tampak demi mengambil hukum lain yang lebih kuat berdasarkan dalil syar'i. Istihsan sering digunakan dalam…
Read More
Hak dan Kewajiban Debitor dalam Proses Kepailitan

Hak dan Kewajiban Debitor dalam Proses Kepailitan

source image: pexels/alena darmel Kepailitan merupakan kondisi di mana debitor tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur, sehingga seluruh harta kekayaannya berada di bawah pengelolaan kurator. Dalam sistem hukum Indonesia, kepailitan diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU). Artikel ini akan membahas hak dan kewajiban debitor dalam proses kepailitan serta implikasi hukumnya. Wewenang Debitor dalam Kepailitan Pasal 1 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU mendefinisikan kepailitan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. Berdasarkan ketentuan tersebut, sejak…
Read More
Konsep Hukum Lingkungan (Fiqh Al-Bi’ah) dalam Islam

Konsep Hukum Lingkungan (Fiqh Al-Bi’ah) dalam Islam

designed by Freepik FAISOL.ID - Dalam ajaran Islam, konsep perlindungan lingkungan atau yang dikenal sebagai Hifdz Al-Bi'ah merupakan bagian integral dari tujuan syariat (maqashid al-shariah). Hifdz Al-Bi'ah menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Landasan Teologis Hifdz Al-Bi'ah Al-Qur'an dan Hadis memberikan landasan kuat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Misalnya, dalam Surah Al-A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman: "…dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi…" Ayat ini menegaskan larangan berbuat kerusakan yang dapat merusak keseimbangan alam. Selain itu, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa yang menanam pohon, lalu pohon…
Read More
Permohonan Pernyataan Pailit oleh Debitur dan Kreditur

Permohonan Pernyataan Pailit oleh Debitur dan Kreditur

designed by Freepik FAISOL.ID - Permohonan pernyataan pailit merupakan salah satu mekanisme hukum yang dapat diajukan oleh debitur atau kreditur jika debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar utang. Proses ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan pembayaran utang kepada Pengadilan Niaga, baik kreditor atau debitor harus memastikan kelengkapan dokumen yang diserahkan. Permohonan oleh Debitor Menurut pasal 4 Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 tahun 2004 dinyatakan bahwa dalam hal pernyataan pailit diajukan oleh debitor yang masih terikat dalam pernikahan yang sah, permohonan hanya dapat diajukan atas…
Read More
Proses Perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga

Proses Perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga

designed by Freepik FAISOL.ID - Sesuai dengan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU Kepailitan”), Proses penyelesaian perkara kepailitan di Indonesia dilakukan di Pengadilan Niaga (“Pengadilan”) dalam lingkungan peradilan umum. Dalam hal wilayah Pengadilan yang berwenang memutus perkara kepailitan, terdapat beberapa hal yang harus diketahui oleh debitor dan kreditor, yaitu: 1. Permohonan pernyataan pailit diputuskan di Pengadilan di daerah tempat kedudukan hukum debitor. 2. Apabila debitor telah meninggalkan wilayah Negara Republik Indonesia, Pengadilan yang berwenang menjatuhkan putusan adalah Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan hukum terakhir debitor. 3. Dalam…
Read More
Mengenal Istilah-Istilah dalam Hukum Kepailitan

Mengenal Istilah-Istilah dalam Hukum Kepailitan

FAISOL.ID - Hukum kepailitan adalah salah satu cabang hukum yang memiliki peran penting dalam dunia bisnis dan ekonomi. Kepailitan sendiri merupakan kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak mampu membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo. Dalam proses kepailitan, ada banyak istilah yang digunakan yang sering kali membingungkan bagi mereka yang tidak memiliki latar belakang hukum. Memahami istilah-istilah dalam hukum kepailitan sangat penting, terutama bagi para pelaku usaha, investor, akademisi, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana penyelesaian utang-piutang diatur secara hukum. Artikel ini akan membahas beberapa istilah utama dalam hukum kepailitan, seperti kepailitan, kurator, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang…
Read More