debitor

Hak dan Kewajiban Debitor dalam Proses Kepailitan

Hak dan Kewajiban Debitor dalam Proses Kepailitan

FAISOL.ID - Dalam dunia bisnis, dinamika finansial yang tidak menentu terkadang membawa sebuah perusahaan atau individu ke dalam situasi sulit, salah satunya adalah kepailitan. Di Indonesia, sistem hukum telah mengatur mekanisme ini secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU). Ketika status pailit dijatuhkan, terjadi peralihan besar di mana seluruh aset dan harta benda debitor akan berada di bawah pengelolaan kurator. Lantas, bagaimana sebenarnya status hukum si debitor? Apa saja hak yang masih mereka miliki, dan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi? Wewenang Debitor dalam Kepailitan Pasal 1 ayat…
Read More