15
Jul
Apakah Anda ingin membeli property seperti apartemen, rumah susun ataukah jenis bangunan lainnya, maka keberadaan sertifikat hak milik menjadi dokumen wajib yang harus diperhatikan. Disebut juga dengan SHM, dokumen tersebut ternyata memiliki kedudukan tertinggi di mata hukum atas kepemilikan dari sebuah property. Jika dilihat sekilas, keberadaan dokumen tersebut mempunyai kemiripan dengan Hak Guna Bangunan, tetapi ternyata keduanya mempunyai fungsi berbeda. Dimana HGB merupakan sertifikat dimana kepemilikan lahannya dikendalikan oleh pihak Negara. Sedangkan SHM dapat diturunkan secara turun temurun melalui warisan tanpa jangka. Itulah mengapa jika Anda tertarik buat membeli sebuah property, maka sangat penting buat mengetahui bagaimanakah status kepemilikannya. Hal…
