Paradoks Netizen Indonesia, Ramah di Dunia Nyata, Barbar di Dunia Maya

Indonesia dikenal luas sebagai bangsa yang hangat, murah senyum, dan sangat menjunjung tinggi norma kesopanan. Beberapa pelancong juga mengatakan hal serupa dalam beberapa sesi wawancara ketika mereka diminta untuk mendeskripsikan hal yang paling berkesan tentang Indonesia.

Namun, pengalaman berbeda ketika kita berada di ruang digital, seperti medsos misalnya, dimana netizen Indonesia justru berbanding terbalik dengan citra yang selama ini melekat di dunia nyata. Ada begitu banyak komentar rasisme, hingga perundungan siber (cyberbullying) yang sangat brutal. Hal ini kemudian memunculkan sebuah kondisi, yakni Paradoks Netizen Indonesia.

Dualisme Netizen Indonesia

Laporan Digital Civility Index (DCI) yang pernah dirilis Microsoft beberapa tahun lalu sempat menggegerkan publik. Laporan tersebut menempatkan tingkat kesopanan netizen Indonesia di posisi yang sangat rendah secara global. Hasil riset itu menyulut kemarahan banyak pihak, namun jika kita mau jujur bercermin, realitas di media sosial hari ini justru mengonfirmasi temuan tersebut.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin masyarakat yang sama, yang di ruang publik selalu mengucapkan “numpang tanya” atau “permisi”, justru berubah beringas di kolom komentar?

Di dunia nyata, norma sosial dan sanksi langsung bekerja secara efektif. Tekanan sosial secara fisik (face-to-face constraint) menahan seseorang untuk berbuat tidak sopan demi menjaga harmoni dan impresi diri. Namun, dunia maya menawarkan sesuatu yang melenyapkan batasan tersebut: anonymity (anonimitas) dan perceived distance (jarak semu).

Di balik aku-akun anonim tersebut, setiap individu merasakan ilusi kebebasan tanpa batas. Ketiadaan sanksi sosial, menggiring netizen pada perilaku ketidakbakuan etika yang tidak berani mereka lakukan di dunia nyata.

Fenomena Horde Mentality dan Cancel Culture

Kebuasan di dunia maya kerap diperparah oleh apa yang disebut sebagai horde mentality atau mentalitas kelompok. Ketika ada satu figur publik, atau terjadi suatu peristiwa yang dinilai mengusik “moralitas” publik, netizen berbondong-bondong mereduksi peran mereka menjadi hakim massal. Kolom komentar berubah menjadi ruang penghakiman tanpa proses pembuktian yang adil.

BACA  Popularitas Lagu Timur Warnai Industri Musik Tanah Air, Bikin Bangga Indonesia

Lebih mengerikan lagi, kemarahan digital ini sering kali dibungkus atas nama “keadilan” atau “moralitas”. Prinsip cancel culture dan hujatan massal dianggap sebagai tindakan heroik untuk menegakkan kebenaran. Padahal, batasan antara kritik yang membangun dengan perundungan verbal sering kali kabur.

Caci maki, doxxing (penyebaran informasi pribadi secara ilegal), hingga ancaman fisik dilontarkan tanpa rasa bersalah sedikitpun, seolah subjek yang diserang di balik layar bukanlah sesama manusia yang memiliki emosi dan kesehatan mental.

Menghadapi situasi ini, sudah saatnya kita berhenti bersikap destruktif dan mulai melakukan introspeksi secara kolektif. Keramahan yang kita banggakan di dunia nyata seharusnya selalu melekat pada diri kita.

Ramah disini bukanlah sebatas sikap fisik di hadapan orang lain, melainkan sebuah nilai universal yang harus dibawa ke mana pun kita berinteraksi, termasuk dalam bentuk teks digital.

By Faisol Abrori

Tertarik menulis beragam hal seperti bisnis, teknik marketing, dan lain sebagainya. Untuk keperluan kerja sama, kirim email ke: faisolabrori5@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *