agraria

JIKA UU POKOK AGRARIA TIDAK DIPERBAHARUI, MAKA KONFLIK SOSIAL AKAN TERUS TERJADI

JIKA UU POKOK AGRARIA TIDAK DIPERBAHARUI, MAKA KONFLIK SOSIAL AKAN TERUS TERJADI

Berbicara tentang masalah tanah, jika ditinjau dari hukum adat. Tanah merupakan suatu hal yang cukup esensiil dalam kehidupan manusia. Menurut Suyono Wignjodipuro ada dua hal pokok yang menyebabkan tanah mempunyai kedudukan penting, Pertamakarena sifatnya yakni merupakan satu-satunya benda kekayaan yang bagaimanapun keadaannya masih tetap bersifat tetap atau kadang-kadang bahkan menguntungkan. Keduakarena fakta bahwa bahwa tanah itu merupakan tempat tinggal persekutuannya, merupakan penghitungan bagi warga persekutuan, merupakan tempat warga dikebumikan, dan juga merupakan tempat tinggal para roh dan dayang-dayang leluhur persekutuan (Surojo 1968). Hal senada juga disampaikan oleh Maria S.W. Sumardjono bahwa karena sifatnya yang langka dan terbatas, serta merupakan kebutuhan…
Read More
Siapakah yang Memiliki Hak Atas Tanah dalam Sistem Hukum Indonesia

Siapakah yang Memiliki Hak Atas Tanah dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengertian Hak Menurut Hukum Hak dalam perspektif hukum memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dari konsep hak dalam bidang lainnya. Menurut Fitzgerald dalam Satjipto Rahardjo, hak adalah sesuatu yang melekat pada seseorang sebagai pemilik atau subjek dari hak tersebut. Pemilik hak ini memiliki identitas atau titel atas suatu barang atau objek yang menjadi sasaran dari haknya. Hak tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan pihak lain yang menjadi pemegang kewajiban. Dalam hubungan hukum, hak seseorang mengharuskan pihak lain untuk melakukan (commission) atau tidak melakukan (omission) suatu tindakan. Dengan demikian, hak selalu memiliki aspek korelatif dengan kewajiban. Selain itu, setiap hak dalam…
Read More