11 Mar
designed by Freepik FAISOL.ID - Dalam ajaran Islam, konsep perlindungan lingkungan atau yang dikenal sebagai Hifdz Al-Bi'ah merupakan bagian integral dari tujuan syariat (maqashid al-shariah). Hifdz Al-Bi'ah menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Landasan Teologis Hifdz Al-Bi'ah Al-Qur'an dan Hadis memberikan landasan kuat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Misalnya, dalam Surah Al-A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman: "…dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi…" Ayat ini menegaskan larangan berbuat kerusakan yang dapat merusak keseimbangan alam. Selain itu, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa yang menanam pohon, lalu pohon…