23 Agu
FAISOL.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, industri keuangan digital di Indonesia berkembang sangat pesat. Salah satu produk yang semakin populer adalah peer-to-peer (P2P) lending, sebuah platform yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower) secara langsung melalui aplikasi atau website. Menariknya, perkembangan ini tidak hanya sebatas pada skema konvensional, tetapi juga merambah ke lending berbasis syariah yang kini banyak diminati masyarakat. Lalu, apa sebenarnya konsep P2P lending syariah, dan apa saja keuntungan yang ditawarkannya? Apa Itu P2P Lending Syariah? Secara sederhana, P2P lending syariah adalah layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi digital yang menggunakan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Tidak ada bunga…

