Kabar Gembira, Kemenag Resmi Naikkan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta Per Bulan

FAISOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menaikkan tunjangan profesi bagi guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 ASN pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi guru yang selama ini sulit diakses. Dan kami tambah kesejahteraan guru Non PNS, dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan,” ujar Menag.

Nasaruddin menegaskan, profesi guru merupakan salah satu yang paling mulia. Ia menyebut guru bukan hanya tenaga pendidik, tetapi juga pelayan umat dan pelayan bangsa.

“Saya seorang guru, bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa,” ungkapnya.

Ribuan Guru Terima Kenaikan

Kemenag mencatat, pada tahun ini sebanyak 227.147 guru non-PNS telah menerima kenaikan tunjangan profesi. Angka ini menunjukkan perhatian pemerintah yang lebih besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah maupun lembaga pendidikan agama.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi. Lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama saat ini tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Jika ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program PPG, meningkat signifikan dari 29.933 guru pada 2024 atau naik sekitar 700 persen.

Jalan Lebih Luas untuk Guru Honorer

Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga membuka peluang lebih besar bagi guru honorer untuk beralih status. Tercatat 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA  Ramai Ubah Foto Profil Jadi Brave Pink dan Hero Green, Apa Maksudnya?

Kemenag menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan guru.

Dengan adanya tunjangan guru non-ASN, program sertifikasi, serta pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, diharapkan mutu pendidikan agama dan madrasah di Indonesia akan semakin baik.

By Faisol Abrori

Tertarik menulis beragam hal seperti bisnis, teknik marketing, dan lain sebagainya. Untuk keperluan kerja sama, kirim email ke: faisolabrori5@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *